Penjelasan Resmi Tim Relawan YSK Terkait Isu Hoax dan Kelompok BRNR Ilegal

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

Manado – Dalam beberapa bulan terakhir, beredar berita hoax yang menyerang Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Bapak YSK, serta tim relawannya. Menanggapi hal ini, Rony Tolalu, Sekretaris Divisi Relawan YSK, bersama Stefanus Stefi Sumampouw, Ketua DPW-LKPRI Sulut, memberikan klarifikasi resmi.

Loyalitas dan Dedikasi Relawan YSK

Rony Tolalu menegaskan bahwa loyalitas relawan YSK tidak perlu diragukan. Sejak awal, mereka telah berjuang mendukung Bapak YSK, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan gubernur.

• Tim inti relawan YSK mulai bekerja sejak 2022 dengan 25 orang, lalu berkembang menjadi sekitar 100 komunitas sebelum Pilgub 27 November 2024.

• Deklarasi dukungan dilakukan di Rumah Pemenangan Sario dan lokasi lainnya.

• Rony menegaskan bahwa mereka mengetahui siapa relawan sejati sebelum 27 November, serta siapa yang baru mengaku relawan setelah kemenangan YSK diumumkan pada 28 November.

Kemunculan Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Ilegal

Setelah kemenangan Bapak YSK, muncul kelompok yang mengatasnamakan Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR), dipimpin oleh Sutrisno. Kelompok ini meminta untuk dilantik oleh Bapak YSK pada Januari 2025 di Lapangan KONI.

• Rony Tolalu dalam press release di Tribun Manado menyatakan bahwa BRNR ilegal dan tidak ada hubungannya dengan tim resmi YSK.

• Pada malam sebelum pelantikan BRNR, Ketua Panitia Demsy Wewengkang dan timnya mendatangi kediaman YSK untuk memastikan kehadiran beliau.

• Karena tidak diizinkan bertemu langsung, Rony yang menemui mereka dan menjelaskan bahwa BRNR tidak sah. Namun, Demsy menolak penjelasan tersebut.

• Ketidakhadiran YSK dalam pelantikan BRNR ilegal memicu kemarahan kelompok tersebut, yang kemudian memicu penyebaran berita hoax di CobraBhayangkaraNews.com pada Januari, 18 Maret, dan 21 Maret 2025.

Langkah Hukum terhadap Berita Hoax

Menyikapi berita hoax yang menyerang nama baik Bapak YSK dan timnya, Rony Tolalu, Stefanus Stefi Sumampouw, serta tim hukum yang terdiri dari Audy Tujuwale, SH, dan Christy A.L. Karundeng, SH, telah mengambil langkah hukum:

• Melaporkan kasus ini ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulut.

• Melaporkan berita hoax ke Dewan Pers Jakarta.

“Kami tidak akan diam terhadap upaya pembentukan opini publik yang merugikan dan pencemaran nama baik ini,” tegas Stefanus Stefi Sumampouw.

Imbauan kepada Masyarakat

Tim relawan YSK mengajak masyarakat untuk:

• Tidak mudah terpancing oleh berita hoax.

• Memverifikasi informasi dari sumber terpercaya.

• Tetap mendukung Bapak YSK dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur Sulawesi Utara.

“Kami yakin kebenaran akan selalu menang, dan kami akan terus berjuang membersihkan nama baik Bapak YSK serta relawan-relawan yang telah berkorban dengan tulus,” tutup Rony Tolalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *