Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menunjukkan sikap kenegarawanan dan ketegasan saat memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025). Kedatangan Jokowi dalam kapasitasnya sebagai warga negara untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan transparansi publik.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pukul 09.43 WIB, didampingi kuasa hukumnya Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara, serta ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Dengan tenang, Jokowi mengenakan batik lengan panjang dan peci hitam, serta melempar senyum kepada awak media sebelum masuk ke Gedung Awaloedin Djamin tanpa memberikan pernyataan panjang.
“Nanti ya,” ujar Jokowi singkat saat ditanya soal klarifikasi tersebut, menandakan sikap tenang dan percaya diri terhadap kebenaran yang akan terungkap.
Langkah Jokowi ini mempertegas bahwa tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Bahkan, sebelumnya pada 9 Mei 2025, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, secara resmi telah menyerahkan dokumen ijazah asli kepada penyidik Bareskrim. Penyerahan ini diharapkan menjadi titik terang untuk menghentikan berbagai tuduhan tidak berdasar yang menyerang integritas pribadi dan karier panjang Jokowi sebagai pejabat publik.
“Ya, cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan,” ujar Wahyudi, penuh keyakinan atas keaslian dokumen yang diserahkan.
Kuasa hukum Jokowi menegaskan bahwa semua dokumen pendidikan Presiden Jokowi sah dan dikeluarkan oleh institusi yang kredibel. Tuduhan palsu ini dinilai sebagai bagian dari upaya politisasi dan pembunuhan karakter yang tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta hukum.
Dengan langkah terbuka dan kooperatif, Jokowi sekali lagi menunjukkan bahwa pemimpin sejati adalah mereka yang tidak lari dari tudingan, tetapi menghadapinya dengan kepala tegak dan keyakinan penuh pada kebenaran.